Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 14 April 2025, 14:40 WIB
Last Updated 2025-04-14T08:48:48Z
TubanViewerViral

Gagalkan Dugaan Judi Balap Liar, Polres Tuban Sita Belasan Motor Modifikasi


TUBAN - Belasan remaja dihukum mendorong sepeda motornya sejauh 3,5 kilometer dari Jalan Manunggal, Kabupaten Tuban, menuju Kantor Kepolisian Resort Tuban, Minggu (13/04/2025) dini hari. Sanksi ini diberikan setelah mereka kedapatan melakukan aksi balap liar, serta menggunakan motor knalpot brong di jalanan.

Aksi mereka membuat warga resah dan langsung melaporkannya melalui layanan darurat 110. Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Hasilnya, sebanyak 11 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sementara 15 remaja digiring ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada laporan dari masyarakat telepon 110 bahwa masyarakat merasa risih dengan suara knalpot brong. Kemudian kita dapat informasi di daerah palang ada balap liar dan ada taruhannya, taruhannya informasinya Rp 5 juta tapi pas kita kesana sudah di bubarkan sama rekan dari polsek jajaran,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi bukti percakapan terkait adanya dugaan praktik perjudian dalam aksi balap liar tersebut.

“Kita tadi ambil tindakan dan amankan 11 kendaraan serta 15 anak. Terkait judi ada, kita punya chatnya,” imbuh Moh Rudi.

Kendaraan para remaja tersebut, kini ditahan sementara oleh petugas. Mereka harus mengganti spek kendaraan sesuai standar dan didampingi orang tua masing-masing saat mengambil kendaraan.

Sanksi sosial ini diharapkan bisa memberi efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi remaja lain agar tidak melakukan aksi serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga. (dzi/rok)