Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 12 April 2025, 13:45 WIB
Last Updated 2025-04-12T08:49:32Z
TubanViewerViral

Terekam CCTV, Maling Gasak Belasan Tabung LPG Di Tuban


TUBAN – Seorang pria muda terekam CCTV saat mencuri empat tabung LPG 3 kg di warung milik Ahmad Fuad Hasan (34), warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Berkat rekaman tersebut, warga berhasil mengenali pelaku dan melaporkannya ke polisi.

Pelaku, yang diketahui bernama Dedi Isa Mahendra (22), warga Desa Pongpongan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Tuban. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Dedi telah mencuri total 18 tabung LPG dari tujuh lokasi berbeda dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Menurut IPDA Moh Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Dedi melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membeli tabung gas, lalu membawa kabur tabung tersebut saat situasi aman. Setiap tabung LPG hasil curian dijual dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

“Pelaku sangat hati-hati dalam melaksanakan aksinya. Dia berpura-pura menjadi pembeli, kemudian mengambil tabung-tabung gas saat situasi dirasa aman. Kami berhasil mengidentifikasi dia berkat rekaman CCTV yang sangat jelas,” ujar IPDA Moh Rudi.

Polisi berhasil menyita empat tabung LPG yang dicuri oleh pelaku sebagai barang bukti. Dengan ini, kasus pencurian tersebut semakin jelas terungkap.

“Kami tidak hanya menyita empat tabung LPG di tangan pelaku, tetapi juga mendalami kasus ini lebih lanjut. Total 18 tabung gas yang berhasil dicuri dari tujuh lokasi berbeda sudah kami amankan,” lanjut IPDA Moh Rudi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan, yang mengancam dengan hukuman maksimal tiga bulan penjara atau denda sebesar Rp2.500.000. Kini, Dedi harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan segera kami proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak segan untuk melapor jika terjadi hal serupa,” tegas IPDA Moh Rudi.